Menkum HAM Amir Syamsuddin mengusulkan untuk menyertakan warga binaan atau narapidana lapas dalam program transimigrasi pulau terluar.
"Warga binaan dan tentara melakukan peran kelola pulau terluar dengan kinerja produktif serta turut mempertahankan NKRI dari kemungkinan ganggugan asing," kata Amir dalam diskusi bertajuk 'Refleksi 2013 dan Proyeksi 2014' di Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Selasa (25/2/2014).
Selain mengikutsertakan dalam program transmigrasi, Amir mengusulkan agar perusahaan lapas dihidupkan kembali. Ia mencontohkan kondisi lapas Wollongong di Australia yang pernah ia kunjungi.
Lapas tersebut berisi 800 narapidana, namun jumlah direktur produksi lebih banyak dari jumlah sipir. Potensi narapidana di lapas tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk mengelola produksi.
"Sehingga perorangan atau kelompok produktif segera ada manajer produksi untuk bisa tampung potensi mereka sekaligus menatalaksanakan managemen," paparnya.
Menurut Amir, sebetulnya Indonesia pernah menerapkan hal semacam itu. Bahkan sangat berjaya dapat mencukupi kebutuhan napi baik sandang maupun pangan.
"Sekarang terlalu ekstrim kalau mengatakan akan mampu memenuhi sandang pangan, tapi paling tidak kesuksekan dapat kembali," tuturnya.
Amir berharap jika perusahaan lapas kembali diwujudkan maka tidak menutup kemungkinan pembangunan visi manusia mandiri dapat dilakukan. "Ini bisa memberi solusi atas isu yang dihadapi pemasyarakatan dan memberikan masukan awal," tandasnya.
(kff/aan)











































