Dalam catatan detikcom, Selasa (25/2/2014), saat itu Rektor UU tak memberikan izin pada Ni'matul. Saat itu Ni'matul menjabat sebagai direktur pascasarjana Fakultas Hukum di UII Yogyakarta. Rektor UII tak mengizinkan karena masa jabatannya belum habis.
Ni'matul Huda merupakan pakar hukum yang telah menelorkan sedikitnya 16 buku tentang ketatanegaraan. Seperti Teori dan Politik Konstitusi, Perkembangan UUD 1945, Kemandirian Pengadilan di Indonesia dan Politik Hukum HAM di Indonesia. Dirinya telah berkecimpung lebih dari 22 tahun sebagai dosen dan pengajar tetap di UII serta berbagai kampus lain di Indonesia.
Kandidat lainnya yaitu Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar, Aswanto. Sebagai dosen, Aswanto dikenal sebagai pakar hukum pidana. Pria kelahiran Palopo itu menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. Penyandang gelar Prof Dr SH MSi DFM itu lahir pada 17 Juli 1964 silam.
(rna/asp)