KY: Kami Tak Dilibatkan Bahas RUU KUHAP

KY: Kami Tak Dilibatkan Bahas RUU KUHAP

- detikNews
Selasa, 25 Feb 2014 10:27 WIB
KY: Kami Tak Dilibatkan Bahas RUU KUHAP
Jakarta - Pembahasan RUU KUHAP di DPR diterpa isu pelemahan KPK walau pemerintah dan para anggota dewan membantahnya. KPK pun berharap ada lembaga hukum lain yang dilibatkan dalam pembahasan RUU KUHAP, salah satunya Komisi Yudisial (KY).

Ketua KY Suparman Marzuki menyatakan siap membantu membahas RUU KUHAP tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada pelibatan KY oleh DPR.

"Kalau kami diundang, ya dengan senang hati kami akan ikut membahasnya. Tapi KY tidak dilibatkan,"ujar Suparman kepada detikcom, Selasa (25/2/2014).

Menurut Suparman, KY akan berpihak pada kepentingan pemberantasan korupsi secara progresif. KY melihat kasus-kasus korupsi yang diungkap KPK tak menutup kemungkinan upaya pelemahan secara sistematis terjadi.

"Artinya, emergensi korupsi di negara ini sudah tinggi. Sejak dalam pikiran saja kita tidak boleh koruptif, apa lagi melemahkan KPK," ujar Suparman.

"Mengurangi apa yang ada sekarang saja tidak benar. Jadi seharusnya RUU KUHAP justru memperkuat pemberantasan korupsi. Kalau UU memberi ruang dalam tindakan korupsi, situasi kita krisis penegakan hukum," tambah Suparman.

Sebelumnya, KPK melalui wakil ketuanya, Bambang Widjojanto menyatakan lembaga penegak hukum lain dan lembaga terkait seperti, KY, Mahkamah Agung, PPATK, Kompolnas dan Kejaksaan juga dilibatkan secara substansial dalam pembahasan RUU KUHAP di DPR.


(vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads