"Saksinya ada Sutan Bhatoegana, Waryono dan empat orang lainnya," kata pengacara Rudi Rubiandini, Rusydi A Bakar saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2014) malam.
Nama Sutan yang juga politikus Demokrat ini disebut dalam dakwaan terkait penerimaan duit sebesar US$ 200 ribu. Duit ini merupakan bagian dari uang US$ 300 ribu yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Waryono disebut menerima duit US$ 150 ribu dari Rudi. Duit ini lebih dulu diterima Rudi dari pejabat SKK Migas bernama Gerhard Rumeser.
KPK dalam pengembangan penyidikan eks Sekjen Kementerian ESDM Waryono K mencegah Sutan dan anggota Komisi VII Tri Yulianto ke luar negeri selama 6 bulan
Pencegahan berdasarkan surat Keputusan Pimpinan KPK No. KEP-125/01/02/201 tertanggal 13 Februari 2014 dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yakni penerimaan gratifikasi dengan tersangka Waryono.
(fdn/tor)










































