"Aku belum bisa sampaikan sebelum ada surat resmi. Dari 13 orang sudah ada 10 yang konfirmasi, tapi baru lewat telepon," ujar Tjatur saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2014).
Menurut dia para pakar tersebut terdiri dari mantan hakim MK, tokoh agama, mantan anggota PAH MPR, dan ahli hukum tata negara. Senada dengan Tjatur, pimpinan lainnya Al Muzzamil Yusuf pun belum bersedia membeberkan nama-nama tersebut.
"Tidak etis kalau diumumkan sekarang karena belum ada surat resmi. Kalau memang sudah ada nama itu. Itu belum konfirmasi resmi karena tak ada suratnya. Jadi tunggu saja resminya," kata Muzzamil saat diwawancara terpisah.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin justru blak-blakan menyebut 8 pakar. Dia berkata bahwa nama itu sudah pasti bersedia.
"Ada Syafii Ma'arif (mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah), Hasyim Muzadi (mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama), Laica Marzuki (mantan hakim konstitusi dan hakim agung), dan Zain Badjeber (mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan), Andi Matalatta (mantan Menteri Hukum dan HAM), Natabaya (mantan hakim konstitusi), Laudin Muzani, dan Saldi Isra (pakar hukum tata negara Universitas Andalas)," sebut Aziz.
(bpn/trq)











































