"Dia ditempatkan di ruang kelas 1, Cendrawasih," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Polri Kombes Pol Ibnu Hajar di rumah sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (24/2/2014).
Ibnu mengatakan kalau ruang Cendrawasih sendiri memang dikhususkan bagi tahanan penting. Hal dikarenakan pihaknya memerlukan observasi lanjut kondisi kesehatan pasien.
"Setiap tahanan kelas 1 memang ditempatkan di sana, tidak di ruang perawatan tahanan umum mengingat perlu dilakukan observasi dan tindakan spesifik," ujarnya.
Perlu diketahui Ruang Cendrawasih 1 memiliki 10 kamar perawatan di setiap lantainya. Per malam pasien dikenakan biaya sebesar Rp 260 ribu, itu pun belum termasuk biaya perawatan dan pelayanan dari dokter.
Tak seperti ruang perawatan tahanan umum yang berfasilitas minim yang bisa berisi 5 hingga 10 pasien, ruang kelas satu berisikan satu pasien dengan fasilitas AC, TV, Kulkas, ruang tamu, dan kamar mandi.
Sementara secara terpisah Kepala Bidang Medik dan Perawatan AKBP Yayok Widarto membenarkan Wawan dirawat di ruang kelas 1. Menurutnya perawatan pasien kelas satu tidak jauh berbeda dengan pasien umum lain.
"Sama saja perawatannya kayak pasien lain," jawab Yayok secara Singkat
Ia pun enggan merinci lebih lanjut fasilitas di ruang tersebut. Ia lebih memilih mengakhiri pembicaraan.
"Sudah ya mas, saya lagi nyetir mobil, yang jelas tidak ada perbedaan," ungkapnya.
(edo/trq)











































