Hal ini disampaikan Dirjen Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat dalam media gathering di gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
"Keluarga Corby mengajukan permohonan wawancara terhadap pemerintah Indonesia. Corby minta didampingi petugas pembimbing kemasyarakatan saat wawancara berlangsung," tuturnya kepada wartawan, Senin (24/2/2014).
Handoyo menegaskan, izin itu belum dikeluarkan hingga saat ini. Surat izin itu baru diterima.
Semenjak keluar dari LP Kerobokan, Bali pada Senin (3/2) lalu, Corby memilih tinggal di salah satu vila dengan empat kamar yang ada di resor mewah di Seminyak. Dia ditemani oleh saudara perempuannya Mercedes dan saudara laki-lakinya Michael.
Sebelumnya sempat diberitakan Pejabat Badan Pemasyarakatan Bali datang mengunjungi Corby di resor mewah tersebut untuk menyampaikan imbauan Menkum HAM Amir Syamsuddin yang memintanya untuk tidak lama-lama tinggal di resor mewah tersebut serta untuk tidak melakukan wawancara eksklusif yang disebut-sebut bernilai AUS$ 2-3 juta atau setara Rp 21-32 miliar.
Seperti dilansir media Australia, news.com.au, Sabtu (15/2/2014), Corby memberitahu pejabat Bapas Bali tersebut bahwa dirinya takut untuk keluar dari resor mewah tersebut karena keberadaan wartawan yang terus menguntitnya setiap saat. Corby mengklaim, dirinya sama sekali tidak bisa pergi ke pantai karena keberadaan wartawan, baik lokal maupun asing yang terus menunggui dirinya di luar resor mewah tersebut.
Salah satu pejabat Bapas Bali yang datang mengunjungi Corby, Ketut Sukiati menuturkan bahwa Corby menanyakan kepadanya mengapa dirinya diminta untuk tidak melakukan wawancara eksklusif dengan Channel 7 yang benilai jutaan dolar Australia tersebut.
Ketut menyatakan, dirinya hanya menyampaikan imbauan dari Wamenkum HAM Denny Indrayana dan Menkum HAM Amir Syamsudin. Menurut Ketut, setelah mendapat penjelasan darinya, Corby akhirnya setuju untuk tidak melakukan wawancara dengan media, untuk saat ini.
(nwk/nwk)











































