Anak-anak di Panti Asuhan Samuel di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tidak mendapatkan kebutuhan gizi yang layak. Anak-anak yang ditampung di panti asuhan tersebut hanya diberi makan nasi dan mi instan. Bahkan bayi yang seharusnya mendapatkan makanan khusus, hanya diberikan mi instan.
"Makan, sehari dikeluarin satu kardus dimasakin sama anak-anak yang udah gede. Bayi juga dikasih makan indomie," ujar Gading Satria Nainggolan dari LBH Mawar Sharon kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Gading mengatakan, pemilik panti asuhan, Chemy Watulingas alias Samuel sering mendapatkan sumbangan dari para donatur. Namun, ia menduga, sumbangan dari para donatur tidak digunakan pemilik panti untuk memenuhi kebutuhan anak-anak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gading mengatakan, LBH Mawar Sharon telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri tanggal 10 Februari 2014 lalu. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 16 Februari 2014 lalu.
Gading berharap, pihak kepolisian segera memproses Samuel atas dugaan tindak pidana dalam undang-undang perlindungan anak ini.
"Ya kita menunggu upaya dari pihak kepolisiannya untuk proses selanjutnya. Mudah-mudahan segera naik jadi tersangka," imbuhnya.
Gading mengatakan, total ada 37 anak yang ditampung di panti asuhan tersebut. Rata-rata, anak-anak tersebut dirawat di panti tersebut sejak masih bayi. Para anak ini bahkan tidak mengetahui siapa orangtua kandungnya.
"Bahkan ada yang tanggal lahirnya saja tidak tahu. Kalau menurut pengakuan Chemy di dalam websitenya, anak-anak ini kebanyakan dari hasil prostitusi," pungkasnya.
(mei/rmd)










































