Ditjen Pemasyarakatan Masih Pikir-pikir Sediakan Bilik Asmara

Ditjen Pemasyarakatan Masih Pikir-pikir Sediakan Bilik Asmara

Marrectha Backthianie - detikNews
Senin, 24 Feb 2014 16:40 WIB
Ditjen Pemasyarakatan Masih Pikir-pikir Sediakan Bilik Asmara
Ilustrasi (Reuters)
Jakarta - Istri terdakwa kasus korupsi Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, pernah mengusulkan adanya bilik asmara di dalam bui. Namun, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM yang mengatur rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan masih pikir-pikir.

"Ada suara dalam pelayanan HAM bicara soal kebutuhan biologis napi. Kenapa tidak membuat bilik asmara di lapas. Banyak hal harus dipertimbangkan," kata Dirjen Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat.

Hal itu disampaikan Handoyo dalam media gathering di gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu diatur mekanisme yang bisa memverifikasi betul bahwa yang diizinkan masuk adalah pasangan yang benar-benar sah. Jangan sampai lapas menjadi tempat prostitusi terselubung.

"Misalnya, apakah yang datang keluarga yang sah atau tidak. Ada prosedur dan mekanisme yang harus dilakukan karena kalau nggak dilakukan sama saja dengan melegalisir prostitusi di lapas itu sendiri. Dan itu dilakukan aparat atau lembaga penegak hukum. Selain itu belum lagi masalah religiusitas," jelas dia.

Sefti pernah menyampaikan secara lisan pada KPK untuk disediakan bilik asmara di dalam rutan di mana Fathanah ditahan. Bagi Sefti, penyediaan bilik asmara terbilang penting. Karena itu ia sangat mengharapkan aparat penegak hukum bisa menyediakannya. “Buat menyalurkan kebutuhan biologis,” ujar Sefti. "Kebutuhan yang satu itu kan sama halnya dengan kebutuhan makan, minum, dan bernafas,” lanjut dia.

Sejak Fathanah ditahan otomatis Sefti pun tak lagi bisa berkumpul dengan suaminya. “Saya di sini bicara bukan sebagai tersangka, mereka kan hak asasinya dicabut. Tapi tersangka-tersangka yang pria itu kan rata-rata sudah punya istri," kata Sefti.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tutur Sefti, tidak ada salahnya pemerintah menyediakan bilik asmara. Sefti berargumen hasrat biologis yang tak tersalurkan kerap berujung pada kerusakan rumah tangga. “Banyak narapidana yang setelah jalani hukuman itu, rumah tangganya entah itu berpisah atau kawin lagi,” kata dia.

Selain itu, menurut perempuan berhijab ini, penyediaan ruangan khusus tersebut juga dapat mengurangi potensi perilaku menyimpang dalam penjara. “Saya dengar-dengar ada juga seperti itu (pelecehan seksual) dan penyimpangan seperti homoseks. Daripada nantinya kasus-kasus seperti itu, pemerintah melegalkan saja tempat khusus suami istri,” kata dia.

(nwk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini