"Tadi siang pukul 11.30 WIB, petugas lakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus hambalang dengan tersangka AU," kata jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/2/2014).
Menurut Johan, ada tiga lokasi yang digeledah. Yang pertama sebuah rumah di Kartika Pinang, Kelurahan Pinang, Kebayoran Lama.
Ada juga rumah lain yang beralamat di Jalan Cilandak Dalam 1 No 15-16, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Yang terakhir adalah sebuah ruko di Pondok Indah Plaza 3E, No 10, Jakarta Selatan.
Johan tidak mengetahui siapa-siapa saja pemilik properti itu. Namun informasinya, salah satu rumah itu milik Machfud Suroso yang juga menjadi salah satu tersangka kasus ini.
"Masih berlangsung sampai sekarang," tandasnya.
(mok/rmd)











































