"Berdasarkan informasi beliau harus dirawat di rumah sakit ini, begitu juga keterangan penyidik KPK. Selengkapnya bisa ditanyakan kepada KPK atau pihak rumah sakit," ujar juru bicara keluarga Ratu Atut Chosiyah, Ahmad Zajuli di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (24/2/2014).
Ahmad mengatakan, usai mendapat penanganan awal dari dokter di IGD, Wawan dipindah ke kamar rawat Cendrawasih. Hanya Airin yang saat ini tengah menemani Wawan di ruang perawatannya.
"Beliau dipindah ke ruang Cendrawasih 1-No 4. Untuk kondisi penyakit apa itu tanyakan ke dokter. Sekarang bapak lagi istirahat di dalam cuma ada istrinya Airin," ungkapnya.
Jaksa KPK sebelumnya menyebut Wawan sakit maag dan vertigo sehingga tidak bisa menjalani sidang perdana kasus Pilkada Lebak dan Banten.
(edo/rmd)











































