"Tidak hanya kekerasan fisik tapi juga kekerasan seksual, sampai detik ini masih ada anak-anak panti yang tersandera di dalam sana (panti asuhan)," kata Wakil Direktur Divisi Pidana LBH Mawar Saron Yuliana Rossalina, di kantornya jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara, Senin (24/2/2014).
Yuliana menjelaskan bahwa pemilik yang melakukan penyiksaan ialah Samuel Watulingan dan Yuni Winata mereka dipanggil ayah dan bunda oleh anak-anak panti asuhan. Adapun Panti Asuhan Samuel tersebut berdiri sejak tahun 2001.
"Yayasan itu tidak punya surat izin resmi. Sejak tahun 2012, panti asuhan ini laporanya sudah ada di KPAI," jelasnya.
Salah satu anak dari panti asuhan tersebut menceritakan perlakuan penyiksaan yang di lakukan pemilik Panti Asuhan Samuel. Remaja berumur 17 tahun ini melarikan diri dari panti asuhan sejak tanggal 31 Desember 2013. Dari umur 3 tahun hingga sekarang ia selalu mengalami penyiksaan atas kesalahan-kesalahan kecil yang ia lakukan.
"Dari umur 3 tahun sampai sekarang selalu disiksa, dulu nggak punya pikiran mau melarikan diri baru akhir bulan Desember kemarin berani keluar, waktu dipukul dan disabet badan sampai bengkak-bengkak" ujarnya.
Lanjutnya, ia melarikan diri dari panti asuhan dengan melompati pagar. Usai melarikan diri, ia pergi ke rumah temannya.
"Sehari doang saya nginap di rumah teman, setelah itu pergi ke Gereja Sangkalala dan bertemu donatur panti asuhan di sana, kemudian saya tinggal dengan donatur," terangnya.
(tfn/jor)











































