PNS di Kampus Universitas Riau Ditangkap Jual Narkoba

PNS di Kampus Universitas Riau Ditangkap Jual Narkoba

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 24 Feb 2014 13:55 WIB
Pekanbaru -

Dua bandar Narkoba jenis sabu berhasil diringkus. Satu di antaranya PNS di Kampus terkemuka Universitas Riau (UR) di Pekanbaru.

Demikian disampaikan, Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Hicca Siregar kepada wartawan, Senin (24/2/2004). Dia menjelaskan kedua tersangka itu Amrillah (37) seorang PNS di Kampus UR warga Balam Sakti Kel Simpang Baru, Kec Tampan. Sedangkan rekannya Nyoto (44) warga Jalan Sikumbang Jati Blok D Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

"Dari kedua tersangka ini kita mengamankan barang bukti 4 paket sabu dan alat penghisap. 2 unit HP, sepeda motor Honda Vario BM 4228 JD," ujar Kompol Hicca Siregar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Hicca, keduanya ditangkap pada Minggu (23/2/2014) malam di Hotel Holie Jl Nangka Pekanbaru. Dalam kamar hotel dari tersangka Amrillah disita 3 paket sabu.

"Sedangkan temannya Nyoto saat itu berhasil kabur dengan sepeda motorya. Tim lantas melakukan pengejaran," kata Kompol Hicca.

Saat dilakukan pengejaran, tim berusaha menghentikan motornya hingga terjatuh. Namun tersangka Nyoto bukannya menyerahkan diri. Melainkan kembali berlari setelah terjatuh dari sepeda motornya.

"Tim sempat mengeluarkan 2 kali tembakan ke udara. Baru akhirnya tersangka menyerah. Dari sana kita bawa ke rumahnya dan saat digeledah kita temukan satu paket sabu alat penghisapnya," kata Hicca.

"Kedua tersangka itu diancam Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan denda Rp 1 miliar," tutup Hicca.

(cha/jor)


Berita Terkait