Perilaku Anggota DPR, Demi Kursi Pakta Integritas Diingkari

Anggota DPR Bolos

Perilaku Anggota DPR, Demi Kursi Pakta Integritas Diingkari

Ropesta Sitorus - detikNews
Senin, 24 Feb 2014 13:00 WIB
Perilaku Anggota DPR, Demi Kursi Pakta Integritas Diingkari
Rapat paripurna DPR yang minim kehadiran anggota. (Foto-detikcom)
Jakarta - Selasa (18/2) pekan lalu, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat semestinya mulai digelar pada pukul 10.00 WIB. Namun Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang waktu itu memimpin berniat menunda (skors) sidang.

Alasan penundaan karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum. Belum sempat palu diketuk, muncul interupsi dari kursi anggota. Sutan Bhatoegana meminta sidang dilanjutkan.

“Saya khawatir kalau diskors tetap akan sepi lagi,” kata anggota dari Fraksi Partai Demokrat ini. Sidang pun dilanjutkan dengan dihadiri 267 dari 560 anggota DPR.

Sepinya sidang DPR bukan hanya saat paripurna pekan lalu. Dua pekan sebelumnya sejumlah sidang DPR juga dihadiri sedikit anggota. Pada 5 Februari lalu misalnya, rapat di Komisi IV yang membidangi Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan hanya dihadiri 3 dari 49 anggota.

 

 

Pada hari yang sama sejumlah rapat di komisi juga dihadiri tak lebih dari 10 anggota. Minimnya kehadiran anggota DPR memang sudah menjadi rahasia umum lagi. Namun mendekati pelaksanaan pemilihan anggota legislatif pada 9 April mendatang, jumlah wakil rakyat yang bolos kian banyak.

Menurut anggota fraksi Partai Golongan Karya di DPR Nurul Arifin, fenomena minimnya kehadiran legislator di Senayan selalu terjadi menjelang pemilihan umum. “Pada umumnya konsentrasi anggota (DPR) sudah tersita di daerah pemilihan,” kata Nurul melalui pesan pendek kepada detikcom, Ahad (23/2) kemarin.

Dengan alasan tahun politik yang menyita perhatian para anggota dewan, kehadiran mereka dalam rapat-rapat tak banyak bisa diharapkan, tergantung pada masing-masing individu.
“Komitmen untuk terus hadir di rapat-rapat DPR menjadi sangat individual sifatnya,” kata Nurul.

Padahal semestinya anggota DPR bisa menggunakan masa reses untuk mengunjungi konstituen di daerah pemilihan. Menurut dia jika waktu reses digunakan mestinya kasus anggota DPR bolos tak perlu terjadi.

Sementara menurut Ruhut Sitompul, anggota DPR yang membolos lebih karena ketidaksadaran akan tugas dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat. Alasan-alasan seperti sakit, berkunjung ke dapil dianggapnya hanya mengada-ada. Kebiasaan ini dicari-cari untuk menutupi perilaku membolos yang sudah makin memprihatinkan.

Begitupun alasan kunjungan ke dapil, dianggap Ruhut tidak tepat. Anggota dewan sudah punya masa reses yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan mengunjungi dapil.

“Kenapa menjelang pemilu baru sibuk ke dapil?” kadang-kadang itu hanya jadi alasan saja, sebenarnya dia tidak ke dapil. Mungkin dia tidak percaya diri,” papar anggota Komisi III DPR RI ini.

Padahal sebelum dilantik menjadi anggota dewan, masing-masing wakil rakyat menandatangani Pakta Integritas. Salah satu isinya yakni berkaitan dengan tanggung jawab kehadiran. “Minimal tiga per empat (dari total masa sidang),” kata Ruhut.

Sayang fakta integritas yang disebut Ruhut tak pernah dipatuhi. Demi kursi, fakta integritas itu justru diingkari.

(erd/erd)



Berita Terkait