Adalah Forum Masyarakat Jakarta (Fakta) yang melaporkan pengadaan tender TransJ ini ke KPK. Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan sendiri mengklaim memiliki cukup banyak bukti yang bakal diserahkan kepada tim pengaduan masyarakat KPK.
"Kami bawa bukti dan informasi yang cukup," kata Azas di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/2/2014).
Bukti-bukti tersebut salah satunya berupa foto. Namun menurut Azas, foto-foto yang dibawa berbeda dengan foto yang sudah dirilis oleh beberapa media.
Tidak hanya itu, Azas juga menyebut adanya keterangan saksi yang mereka sertakan juga. Saksi tersebut menerangkan bagaimana proyek ini seperti sudah diarahkan kepada pemenang tertentu.
"Contohnya informasi saksi yang dia mengaku dikalahkan secara semena-mena, seperti sudah diarahkan," papar Azas.
Meski inspektorat Pemprov DKI masih melakukan kajian, Azas tetap merasa perlu untuk melaporkan tender ini ke KPK.
(mok/aan)











































