Berantas Korupsi
BPKP Diawasi Presiden
Senin, 06 Des 2004 11:29 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) akan berada di bawah pengawasan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal ini untuk memperlancar pengawasan dan melakukan internal audit.Demikian disampaikan Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (6/12/2004)."Selama ini, BPKP ada di bawah MenPAN karena itu pasti akan lebih kuat jika di bawah presiden," kata Kalla.Menurut dia, SBY sebelumnya sudah mengatakan akan memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi. "Salah satunya, secara sistematis pemerintah harus punya internal audit yang kuat yang bisa efektif, yaitu BPKP. Nanti, akan langsung di bawah presiden," ungkap Kalla."Kita harus awasi sistem pembelian pemerintah secara nasional. Pengawasan itu harus diaudit. Misalnya, aturan-aturan tentang tender apakah sudah berjalan, harga-harga apakah sesuai dengan standar nasional kita. Ini akan kita jalankan secara bersama-sama oleh Bappenas dan BPKP," demikian Jusuf Kalla.
(aan/)











































