Sebelum melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho, sebanyak 9 Narapidana (Napi) sempat memukul seorang sipir hingga jatuh. Hingga kini, polisi masih memburu Napi yang berhasil melarikan diri setelah menorobos pintu utama Rutan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Diego Aries Kakori, mengatakan, para Napi yang kabur tersebut memanfaat kelalaian petugas jaga untuk melarikan diri. Sebelumnya, mereka diminta untuk membuang sampah dilingkungan Rutan namun tak lama berselang, para Napi ini memukul petugas jaga hingga terjatuh.
"Mereka kemudian langsung melarikan diri," kata Aries, Senin (24/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menggelar razia dengan memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan Seulimum-Jantho Aceh Besar. Kelima Napi yang belum berhasil ditangkap itu diperkirakan masih bersembunyi di kawasan Jantho Aceh Besar.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 9 Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kota Jantho, Aceh Besar, berhasil melarikan diri setelah membobol pintu utama. Mereka kabur setelah sebelumnya pura-pura membuang sampah.
Kesembilan Napi ini melarikan diri sekitar pukul 18.30 WIB. Namun empat di antaranya sudah berhasil diamankan kembali.
(ahy/ahy)











































