Anggota Polres Kepulauan Seribu Terlibat Pemerasan Kelompok Polisi Gadungan

Anggota Polres Kepulauan Seribu Terlibat Pemerasan Kelompok Polisi Gadungan

- detikNews
Minggu, 23 Feb 2014 22:47 WIB
Jakarta - Enam pria ditangkap aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi. Ternyata, salah satu dari enam orang yang ditangkap adalah polisi aktif yang bertugas di Polres Kepulauan Seribu, Aiptu Bambang Riwayadi.

Bambang ditangkap di Polres Kepulauan Seribu saat sedang berdinas sebagai bintara di Satuan Samapta, 26 Januari 2014 lalu.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Johanson Ronald Simamora saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan anggotanya itu atas keterlibatan tindak pidana pemerasan tersebut.

"Betul. Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Metro Jaya," kata Johanson kepada detikcom, Minggu (23/2/2014).

Bambang rupanya bukan sekali ini saja melakukan tindak pidana tersebut. Tahun 2006 silam, ia juga pernah melakukan tindak pidana serupa dan mendapatkan vonis 8 bulan penjara.

"Dulu dia mengajukan kasasi ke MA. Kemudian permohonan kasasinya ditolak dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) dengan hukuman 8 bulan penjara. Sama dengan putusan PN (Pengadilan Negeri) dan PT juga," jelasnya.

Anehnya, setelah menjalani vonis, Bambang masih berdinas. Untuk kasus yang terbaru, Johanson mengatakan, ia akan mengajukan sidang kode etik bagi tersangka.

"Sementara ini saya selaku kapolres sudah membuat surat ke Kepala Bidang Pembinaan Hukum Polda Metro Jaya untuk meminta saran hukum untuk dilakukan sidang kode etik yang bersangkutan, apa masih layak atau tidak sebagai anggota polri," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, enam orang ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap masyarakat dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. Selain Bambang, dua pecatan polisi juga ikut berperan aktif dalam komplotan pemeras ini.

Dua orang pecatan polisi yakni Edi Setiono dan Sularno. Edi sudah ditangkap aparat, sementara Sularno masih diburu.

Sasaran komplotan ini yakni orang-orang yang baru pulang dari diskotik. Mereka menghadang mobil korban, lalu melakukan penggeledahan di tempat dan mengaku sebagai anggota reserse narkoba Polda Metro Jaya. Mereka kadang mengaku sebagai anggota reserse umum Polda Metro Jaya.

Mereka juga melengkapi diri dengan Surat Perintah Tugas palsu untuk melancarkan kegiatannya itu.


(mei/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads