Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Mujiraharjo, mengatakan, sebanyak sembilan napi itu melarikan diri sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka memanfaatkan kelalaian sipir untuk melarikan diri.
"Empat diantaranya sudah berhasil ditangkap kembali," kata Mujiraharjo, Minggu (23/2/2014) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Identitas Napi yang kabur masih kami data," jelas Mujiraharjo.
(ahy/ahy)










































