"Terkait informasi adanya temuan narkotika di rumah HMP (Herdy M Peter), penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya belum menerima pelimpahan barang bukti tersebut," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (23/2/2014).
Nugroho memastikan pihaknya akan mengusut temuan barang bukti narkotika di rumah suami seorang anggota DPR itu, setelah mendapatkan pelimpahan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto saat dikonfirmasi pukul 18.00 WIB, belum menjawab SMS yang dikirim detikcom.
Seperti diberitakan sebelumnya, Herdy ditangkap Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumahnya di Villa Puri Sriwedari, Cimanggis, Depok, Kamis (20/2) dini hari lalu. Herdy ditangkap setelah polisi mendapat laporan adanya penyekapan terhadap Supriyono dan Hamdan.
Di rumahnya itu, tersangka sempat meletuskan 4 kali tembakan ke udara untuk menakuti korban. Tembakan itu ia letuskan karena korban tidak menjawab pertanyaan tersangka soal komandan sekuriti dan pemilik Dimsum Festival.
Bermula ketika pada Rabu (19/2) lalu, tersangka datang ke Dimsum Festival, Kemang, Jaksel. Ia terlibat percekcokan dengan sekuriti Dimsum gara-gara meja nomor 38.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tersangka melakukan hal itu untuk menunjukkan arogansinya.
"Motifnya arogan, dia mau menunjukkan kekuasannya. Dia meminta agar table nomor 38 tidak dijual kemana-mana," kata Rikwanto beberapa waktu lalu.
Saat hendak pulang, tersangka kemudian membawa Supriyono yang merupakan petugas Valet di Dimsum Festival ke rumahnya pada Rabu malam. Supriyono kemudian disuruh tersangka untuk menghubungi Hamdan, lalu menyuruh Hamdan ke rumahnya.
Setibanya di rumah tersangka, Hamdan ditanyai sejumlah pertanyaan oleh tersangka. Tersangka meminta Hamdan untuk menjelaskan siapa komandan sekuriti Dimsum namun dijawab 'tidak tahu' oleh Hamdan, sehingga tersangka melepaskan tembakan sebanyak 2 kali ke udara.
Selanjutnya tersangka meminta Hamdan untuk menghubungi pemilik Dimsum, namun lagi-lagi Hamdan menjawab tidak tahu. Kemudian tersangka kembali meletuskan senjata api ke udara sebanyak 2 kali sambil mengatakan 'hari ini kamu habis'.
Beruntung, di saat yang bersamaan, tersangka memanggil petugas sampah yang melintas di depan rumahnya. Saat tersangka sedang berbicara dengan petugas sampah, keduanya kemudian melarikan diri dan langsung melapor ke Polda Metro Jaya.
Saat tersangka ditangkap di rumahnya, polisi menemukan senjata api jenis FN berikut 150 butir peluru. Di lokasi yang sama, polisi juga menemukan sabu dan ganja serta alat hisap (bong). Namun hingga saat ini, belum jelas penindakan temuan barang bukti narkotika tersebut.
(mei/ahy)











































