Dalam pertemuan tersebut Presiden didampingi oleh Menpora Roy Suryo yang telah ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi mediator pihak yang berkonflik di Keraton Surakarta. Selain itu juga hadir Menko Polhukam, Joko Suyanto; Mensesneg, Sudi Silalahi; Mendikbud, M Nuh; dan Menseskab, Dipo alam. Sedangkan Susuhunan PB XIII didampingi Maha Patih KGPH PA Tedjowulan, serta empat putra putra mendiang Susuhunan PB XII yaitu GPH Benowo, GPH Dipokusumo, GPH Madukusumo, dan GPH Suryowicaksono.
Menurut GPH Suryowicaksono, materi pertemuan Presiden dengan PB XIII tersebut terkait konflik berkepanjangan yang terjadi di keraton penerus dinasti Mataram Islam tersebut. Dalam pertemuan itu, kata dia, PB XIII berharap agar Presiden segera turun tangan langsung menuntaskan persoalan internal Keraton Surakarta antara kubu PB XIII dengan kubu Lembaga Dewan Adat. Pada pertemuan itu PB XIII juga menyerahkan surat resmi darinya sebagai raja kepada Presiden agar bersedia membantu penyelesaian konflik keraton yang dipimpinnya.
"Presiden merespons baik permintaan Sinuhun (PB XIII -red). Dalam pertemuan tadi Presiden menegaskan akan segera menugaskan Menko Polhukam untuk mengoordinasikan penyelesaian konfik Keraton Surakarta. Sebagai pelaksana mediasi adalah tetap kepada KRMT Roy Suryo yang telah diberi mandat agar dapat menuntaskan persoalan ini sebelum tingalan jumenengan (peringatan kenaikan tahta) Sinuhun PB XIII pada bukan Juni mendatang," lanjut Wicaksono.
Presiden, masih menurut Wicaksono, lebih lanjut juga berharap kepada PB XIII untuk senantiasa memberikan masukan-masukan dan informasi terkait persoalan internak keraton yang harus segera diterima oleh Presiden sebagai pertimbangan mengambil langkah. Masukan dan informasi dari pihak keraton tersebut nantinya juga akan menjadi bekal penting bagi Menko Polhukam dan Roy Suryo yang akan segera menjalan tugas tersebut mulai pekan depan.
Konflik keluarga Keraton Surakarta berlarut-larut sepeninggal PB XII pada tahun 2004 tanpa meninggalkan permaisuri dan putra mahkota. Semenjak itu terdapat dua putra yang menobatkan diri sebagai PB XIII yaitu KGPH Hangabehi dan KGPH Tedjowulan. Konflik raja kembar ini berhasil menemui kata sepakat pada tahun 2012 lalu dengan menempatkan Tedjowulan sebagai maha menteri dan Hangabehi tetap sebagai raja.
Dua kubu rukun, namun kemudian muncul kubu berikutnya. Sebagian para kerabat yang semula pendukung Hangabehi menyatakan menolak rekonsiliasi itu dan membentuk lembaga baru bernama Lembaga Dewan Adat dipimpin salah satu putri PB XII yang juga politisi Partai Demokrat, GKR Wandansari atau akrab disapa GRAy Kus Murtiyah. Mereka inilah yang saat ini menguasai dan mengelola acara-acara di keraton. Sedangkan PB XIII, Tedjowulan dan para kerabat pendukung raja justru berada di luar keraton.
Keterangan Foto:
SBY diapit PB XIII dan PA Tedjowulan di Gedung Agung. Foto oleh GPH Suryowicaksono.
(mbr/nrl)