Di Gedung Agung Yogyakarta, para petinggi Keraton Surakarta menggelar rapat tertutup dengan Presiden SBY. Sejumlah petinggi keraton yang hadir di antaranya Sinuwun Pakubuwono XIII Hangabehi, Panembahan Agung Tedjowulan, dan beberapa petinggi lainnya.
Mereka menyampaikan langsung tentang segala permasalahan yang terjadi di internal Keraton, dan juga menyerahkan surat kepada Presiden. Kerabat Keraton Solo ini menyatakan bahwa konflik yang terjadi di Keraton Surakarta harus segera diakhiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai hari ini, segala yang ada di Keraton Kasunanan Surakarta sudah berakhir, dan ditangani oleh negara di bawah komando langsung Presiden SBY,"kata Roy Suryo, Minggu(23/2/2014).
Presiden mengupayakan akan melakukan penyelesaian setelah tanggal 9 April, karena menunggu situasi yang nyaman. Namun akan memastikan akan selesai sebelum peringatan jumenengan yang akan digelar bulan Juni. Presiden akan melakukan semua langkah, termasuk penyelenggaraan kembali semua acara di keraton.
"Termasuk permintaan dari keraton untuk bisa menyelenggarakan kembali semua upacara adat, semua acara yang selama ini masih tidak mungkin diselenggarakan, karena dikuasi oleh pihak-pihak tertentu,"kata Roy Suryo.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden didampingi oleh Menko Polhukam Joko Suyanto, Mensesneng Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, dan Mendikbud Muhammad Nuh. Intinya persoalan segera selesai, Presiden menyatakan sudah menerima permintaan dari Keraton Kasunanan Surakarta.
Sinuwun Pakubuwono XIII Hangabehi dalam kesempatan itu menyatakan, agar semua adik-adik kembali akur.
Konflik keluarga Keraton Surakarta berlarut-larut sepeninggal PB XII tahun 2004 yang tak meninggalkan permaisuri dan putra mahkota. Semenjak itu, terdapat dua putra yang menobatkan diri sebagai PB XIII, yaitu KGPH Hangabehi dan KGPH Tedjowulan. Konflik raja kembar ini berhasil menemui kata sepakat pada tahun 2012 lalu dengan menempatkan Tedjowulan sebagai maha menteri dan Hangabehi tetap sebagai raja.
Dua kubu rukun, namun kemudian muncul kubu berikutnya. Sebagian para kerabat yang semula pendukung Hangabehi menyatakan menolak rekonsiliasi itu dan membentuk lembaga baru bernama Lembaga Dewan Adat. Mereka kemudian justru menguasai dan mengelola acara-acara di keraton. Sedangkan PB XIII, Tedjowulan dan sebagian kerabat berada di luar keraton.
(nrl/nrl)










































