3 Fakta Kasus Asmara Sejenis yang Berujung Pembunuhan di Cilandak

3 Fakta Kasus Asmara Sejenis yang Berujung Pembunuhan di Cilandak

- detikNews
Minggu, 23 Feb 2014 13:30 WIB
3 Fakta Kasus Asmara Sejenis yang Berujung Pembunuhan di Cilandak
Jakarta - Polsek Cilandak meringkus pembunuh Sunyata Ginting (25) yang ditemukan tewas pada Kamis (20/2) lalu. Setelah diselidiki ternyata pelaku pembunuhan Ginting adalah pacar korban yang merupakan seorang pria.

Pembunuhan ini terjadi di Jalan Persatuan, nomor 17, RT 006/009, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kamis (20/2) pukul 01.30 WIB. Pelaku pembunuhan berinisial RA alias W diamankan saat hendak kabur ke kampung halamannya di Lampung Timur.

Berikut ini adalah tiga fakta kasus pembunuhan tersebut :



Ginting dan RA Berpacaran Selama 1 Bulan

Hubungan asmara antara sesama jenis ini tidak belangsung lama. Mereka berdua hanya berpacaran sekitar 1 bulan sebelum pembunuhan terjadi.

"Agung Suyanto Ginting dan RA diketahui belum lama pacaran, sekitar bulan Januari kemarin," kata Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono kepada wartawan di Mapolsek Cilandak, Jumat (21/2/2014).

Keduanya kemudian terlibat pertengaran yang menyebabkan RA tega membunuh Ginting. RA sehari-hari bekerja sebagai seorang petugas cleaning service.

Ginting dan RA Berpacaran Selama 1 Bulan

Hubungan asmara antara sesama jenis ini tidak belangsung lama. Mereka berdua hanya berpacaran sekitar 1 bulan sebelum pembunuhan terjadi.

"Agung Suyanto Ginting dan RA diketahui belum lama pacaran, sekitar bulan Januari kemarin," kata Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono kepada wartawan di Mapolsek Cilandak, Jumat (21/2/2014).

Keduanya kemudian terlibat pertengaran yang menyebabkan RA tega membunuh Ginting. RA sehari-hari bekerja sebagai seorang petugas cleaning service.

Pembunuhan Terjadi Akibat Utang Rp 20 Ribu

Hubungan asmara yang baru seumur jagung itu harus berakhir tragis karena masalah uang. Karena utang Rp 20 ribunya dipersoalkan oleh Ginting, RA merasa malu dan sakit hati.

"Utangnya cuma Rp 20 ribu, lalu disebar-sebar sama korban ke temen-temen pelaku dan korban, di sana pelaku W merasa malu," kata Sungkono.

Sungkono melanjutkan, korban juga sempat menjanjikan kepada pelaku akan memberi sejumlah uang untuk memijatnya namun hingga saat ini korban tak kunjung menepati janjinya.

"Korban pernah menjanjikan akan memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 300 ribu kepadanya, namun tidak dibayar-bayar," katanya.

Pembunuhan Terjadi Akibat Utang Rp 20 Ribu

Hubungan asmara yang baru seumur jagung itu harus berakhir tragis karena masalah uang. Karena utang Rp 20 ribunya dipersoalkan oleh Ginting, RA merasa malu dan sakit hati.

"Utangnya cuma Rp 20 ribu, lalu disebar-sebar sama korban ke temen-temen pelaku dan korban, di sana pelaku W merasa malu," kata Sungkono.

Sungkono melanjutkan, korban juga sempat menjanjikan kepada pelaku akan memberi sejumlah uang untuk memijatnya namun hingga saat ini korban tak kunjung menepati janjinya.

"Korban pernah menjanjikan akan memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 300 ribu kepadanya, namun tidak dibayar-bayar," katanya.

Ginting Tewas Setelah Ditusuk Tiga Kali

Ginting tewas setelah ditusuk tiga kali oleh RA. Setelah menusuk korban sebanyak 3 kali, pelaku lalu memutuskan untuk melarikan ke kampung halamannya yang berada di Lampung sebelum akhirnya tertangkap petugas Polsek Cilandak.

Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan sebilah pisau yang sudah bengkok, celana dan seprai yang berlumuran darah. Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ginting Tewas Setelah Ditusuk Tiga Kali

Ginting tewas setelah ditusuk tiga kali oleh RA. Setelah menusuk korban sebanyak 3 kali, pelaku lalu memutuskan untuk melarikan ke kampung halamannya yang berada di Lampung sebelum akhirnya tertangkap petugas Polsek Cilandak.

Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan sebilah pisau yang sudah bengkok, celana dan seprai yang berlumuran darah. Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Halaman 2 dari 8
(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads