Kubu Yuliana Minta Polisi Posisikan 17 PRT Istri Jenderal Sebagai Korban

Kubu Yuliana Minta Polisi Posisikan 17 PRT Istri Jenderal Sebagai Korban

- detikNews
Minggu, 23 Feb 2014 09:12 WIB
Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) mendesak Polres Bogor agar 17 PRT selain Yuliana Lewir (17) yang dipekerjakan di rumah Ny M, istri Brigjen (Purn) MS, diposisikan sebagai korban. Sebab, para pembantu itu juga mendapat perlakuan sama seperti Yuliana.

"Kami meminta agar 13 orang itu jangan diposisikan sebagai saksi, tapi korban juga, karena berdasar keterangan Yuli (sapaan Yuliana) mereka juga mendapat perlakuan sama bila ada kesalahan," kata Direktur LBH KBR Sugeng, Minggu (23/2/2014).

Menurut keterangan Yuli kepada polisi, kata Sugeng, pembantu lain mendapatkan perlakuan tak senonoh dari Nyonya M itu. Bahkan kata dia lagi, salah satu pembantu ditelanjangi Nyonya M saat tidur.

"Bahkan ada yang tidurnya ditelanjangi di lantai, dan mereka tidak dibayar. Saya berharap polisi tempatkan kasus ini lebih jauh, mereka juga korban," imbuh Sugeng.

Sugeng menambahkan, ia hanya bisa mewakili Yuli selaku kuasa hukum, lantaran para pembantu lain hanya diposisikan sebagai saksi, bukan korban.

"Problemnya saya hanya kuasa hukum Yuli, tidak bisa akses yang lain," ucapnya.



(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads