RUU KUHAP, KPK: Pemerintah dan DPR Coba Menggergaji Leher Kami

RUU KUHAP, KPK: Pemerintah dan DPR Coba Menggergaji Leher Kami

Rina Atriana - detikNews
Sabtu, 22 Feb 2014 12:56 WIB
RUU KUHAP, KPK: Pemerintah dan DPR Coba Menggergaji Leher Kami
Jakarta -

Pemerintah dan DPR kompak menyatakan pembahasan RUU KUHP dan RUU KUHAP bukan untuk melemahkan KPK. Meski begitu, KPK tetap tak habis pikir dengan keinginan kedua lembaga itu untuk melakukan pembahasan.

"Kita semakin sedih dan miris dengan sikap pemerintah dan DPR. Jika mereka jujur, kenapa baru sekarang minta masukan?" kata komisioner KPK Busyro Muqoddas dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Sabtu (22/2/2014).

Berkaca dari review UU Tipikor, Busyro saat KPK dan para aktivis antikorupsi angkat suara UU tak jadi direview. Namun tak demikian dengan pembahasan RUU KUHAP ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu review UU Tipikor sepihak dan ada pasal mematikan KPK. Setelah kami teriak, distop tidak jadi diajukan ke DPR. Eh sekarang dicoba menggergaji leher KPK. Kami dan ratusan dosen FH PTN dan PTS teriak lagi. Malah akan diteruskan," ujarnya.

Menurut Busyro, kinerja KPK selama sudah dalam track yang benar. Jika RUU ini tetap dibahas dengan anggota DPR yang tak dapat fokus ujungnya hanya akan menambah jumlah golput dalam pemilu.

"Inilah kemunafikan politik nyaris sempurna yang mempermaikan rakyat. Kerja keras pegawai-pegawai KPK selama ini untuk apa jika bukan untuk rakyat dan mencari ridho Ilahi," ungkap Busyro.

"Jika tetap diteruskan di saat anggota DPR tidak mungkin serius dan fokus, itu pemerintah dan DPR menabuh genderang penipuan rakyat. Saya yakin jumlah golput akan meledak," lanjutnya.

(rna/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini