"Kami amankan sabu, ekstasi dan roda empat dari tangan Tahri. Dia masih diperiksa intensif penyidik Direktorat Reskoba Polda Kaltim," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (22/2/2014).
Fajar menerangkan, semua barang bukti diamankan dan disita sekitar pukul 21.30 WITA, Jumat (21/2). Sabu dan belasan ribu butir ekstasi berwarna hijau itu berada di dalam mobil bernomor polisi N 1693 BI yang tercatat sebagai wilayah hukum Malang, Jawa Timur.
"Jadi mobil itu datang dari Surabaya. Setelah diturunkan dari kapal feri, petugas Direskoba dibantu kepolisian di wilayah Balikpapan, menggeledah mobil yang dikendarai Tahri. Dia (Tahri) mengaku hanya ditugaskan mengambil mobil itu ketika turun dari kapal. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti narkoba itu," ujar Fajar.
"Sebelumnya, memang ada informasi yang diperoleh bahwa ada pengiriman sabu dari Surabaya menuju Pelabuhan Semayang Balikpapan. Setelah informasinya akurat, petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penggeledahan sesuai instruksi Pak Kapolda (Irjen Pol Dicky Atotoy)," tambahnya.
Tahri hingga saat ini masih diamankan di Polda Kaltim. Penyidik terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami tujuan peredaran sabu dan belasan ribu butir ekstasi itu.
Menurut Fajar pengiriman 1 kg sabu dan 12.000 butir ekstasi itu bisa jadi memiliki keterkaitan dengan pengungkapan 4 kg sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi Kaltim di Samarinda beberapa hari lalu.
"Sekarang masih didalami oleh penyidik di Polda. Kemana dia (Tahri) akan mengedarkannya, sudah berapa kali dia melakukannya, segera akan diketahui. Kita selidiki apakah ada kaitannya dengan penyitaan 4 kg sabu oleh BNN di Samarinda beberapa waktu lalu," kata Fajar.
(fdn/fdn)











































