Revisi KUHP dan KUHAP, Anies Baswedan Dukung Eksistensi KPK

Revisi KUHP dan KUHAP, Anies Baswedan Dukung Eksistensi KPK

Ferdinan - detikNews
Sabtu, 22 Feb 2014 06:57 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Komite Etik KPK Anies Baswedan mendukung KPK terkait revisi KUHP dan KUHAP. DPR diminta tidak menghilangkan pasal-pasal yang mendukung kinerja KPK.

"Pasal-pasal tentang penyidikan KPK harus dipertahankan," ujar Anies dalam keterangannya, Jumat (22/2/2014).

Pernyataan Anies ini senada dengan protes Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, terhadap revisi KUHP dan KUHAP ini. Dia sepakat bila penyelidikan menjadi jantung penegakan hukum di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK memang bukan satu-satunya lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi, akan tetapi selama ini KPK-lah yang sudah terbukti bekerja secara serius dan dipercaya publik," tegas Anies.

Karena itu capres konvensi Partai Demokrat ini meminta DPR mendengarkan suara KPK. "Wakil rakyat jangan lukai hati nurani rakyat yang ingin pemberantasan korupsi di negeri ini berjalan tuntas," ujar Anies.

(fdn/fdn)


Berita Terkait