"Pasal-pasal tentang penyidikan KPK harus dipertahankan," ujar Anies dalam keterangannya, Jumat (22/2/2014).
Pernyataan Anies ini senada dengan protes Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, terhadap revisi KUHP dan KUHAP ini. Dia sepakat bila penyelidikan menjadi jantung penegakan hukum di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu capres konvensi Partai Demokrat ini meminta DPR mendengarkan suara KPK. "Wakil rakyat jangan lukai hati nurani rakyat yang ingin pemberantasan korupsi di negeri ini berjalan tuntas," ujar Anies.
(fdn/fdn)











































