Kepala Rutan, Julius Paath mengatakan tahanan tersebut adalah Deisy Bulotio (20), tahanan titipan Kejaksaan Negeri Airmadidi, Minahasa Utara yang tersandung kasus pencemaran nama baik.
"Melahirkan di mobil kemarin pagi sekitar pukul 07.00 WITA," ujar Paath kepada detikcom, Jumat (21/2/2014) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di perjalanan pagi itu, mereka terjebak macet di tanjakan SMA Negeri 7 Manado. Saat itu kepala bayi sudah mulai terlihat. Rencana pun berubah dengan secepatnya mencari rumah sakit terdekat.
"Petugas saya yang membantu sampai bayinya lahir. Dia yang memegang bayi sampai ke RS Advent Teling untuk memotong ari-arinya," terang Paath.
Deisy yang ditemui di kamar tahanan merasa sangat bahagia. Dia pun langsung memberi kabar kepada suaminya Angky Wemben yang sedang bekerja di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Suami saya senang mendengarnya," tutur Deisy.
(fdn/fdn)










































