Pelaku Penusukan di Cilandak Pacar Sesama Jenis

Pelaku Penusukan di Cilandak Pacar Sesama Jenis

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 21 Feb 2014 20:14 WIB
Pelaku Penusukan di Cilandak Pacar Sesama Jenis
pelaku penusukan
Jakarta -

Pelaku penusukan terhadap Sunyata Ginting (25) Kamis (20/2) lalu akhirnya terungkap. Yang mengejutkan, rupanya pelaku adalah pacar sesama jenis korban.

"Pelaku berinisial RA alias W bin ZA (24), bekerja sebagai cleaning service di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Kepada polisi dia mengaku sebagai pacar korban," ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Sungkono kepada wartawan di Mapolsek Cilandak, Jumat (21/2/2014).

Dari pengakuan pelaku, RA nekat menusuk pacarnya dengan pisau lantaran malu saat hutangnya yang hanya berjumlah Rp 20 ribu diberitahukan kepada teman-temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Utangnya cuma Rp 20 ribu, lalu di sebar-sebar sama korban ke teman-teman pelaku. Disana pelaku merasa malu," jelasnya.

Sungkono melanjutkan, korban juga sempat menjanjikan kepada pelaku akan memberi sejumlah uang untuk memijatnya namun hingga saat ini korban tak kunjung menepati janjinya.

"Korban juga pernah menjanjikan akan memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp. 300 ribu kepadanya, namun tidak dibayar-bayar," lanjutnya.

Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan sebilah pisau yang sudah bengkok, celana dan seprai yang berlumuran darah. Pencurian dengan kekerasan antara pasangan sesama jenis ini terjadi di rumah kost korban, Jalan Persatuan, nomor 17, RT 006/009, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kamis (20/2) pukul 01.30 WIB.

Pelaku berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Lampung Timur. Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(rii/kff)


Berita Terkait