Pemilik Satu Kontainer Berisi Senjata Mainan Dijerat UU Darurat

Pemilik Satu Kontainer Berisi Senjata Mainan Dijerat UU Darurat

- detikNews
Senin, 06 Des 2004 10:03 WIB
Jakarta - Satu kontainer berisi pistol yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ternyata merupakan senjata mainan anak-anak. Tapi karena pistol itu sangat mirip dengan senjata api asli maka tetap diproses secara hukum dan pemiliknya ditahan.Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Mathius Salempang, pemilik pistol mainan tersebut, yakni FA, dikenai pasal 1 UU Darurat No.12/1951. "Senjata mainan tersebut bisa ditetapkan sebagai senjata api karena dapat digunakan untuk mengancam atau menakut-nakuti orang," katanya.Salempang, yang ditemui wartawan usai acara apel HUT Polda Metro ke-55 di lapangan Direktorat Lantas Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (6/12/2004), menyatakan pistol yang diselundupkan itu bukan senjata api seperti yang dibayangkan masyakarat."Maksudnya bukan senjata api seperti yang digunakan oleh anggota polisi. Itu merupakan senjata api mainan anak-anak. Tetapi senjata mainan itu sangat mirip dengan senjata api," jelasnya.Perbedaannya dengan senjata asli adalah pada mekanisme kerjanya, yakni memakai gas sebagai pendorong peluru, serta bahan yang digunakan, yakni terbuat dari aluminium, sedangkan dari bentuk sangat mirip.Menurut Salempang, polisi akan tetap memproses kasus tersebut karena melanggar pasal 1 UU 12/1951. Karena yang disebut senjata api adalah senjata yang dapat dipakai untuk mengancam dan menakut-nakuti orang lain. Karena kemiripannya itu sesuai UU No.12/1951 tersebut maka senjata mainan itu dikategorikan sebagai senjata api.Dan menurut Bea Cukai dari segi kepabeanan jelas melanggar, karena itu pemiliknya ditangkap oleh petugas bea cukai. Dari dokumen-dokumen yang ada disebutkan kontainer itu memang disebutkan berisi senjata mainan anak yang diimpor dari Taiwan.Dalam satu kontainer itu, lanjut Salempang, terdapat sekitar 535 pucuk pistol berikut peluru berbentuk bulatan-bulatan kecil. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Bea Cukai juga akan memeriksa satu kontainer lagi yang berisi senjata mainan.Terkait kasus ini Polda Metro juga akan meminta pendapat ahli senjata dari Pindad untuk mengetahui apakah barang ini bisa dimodifikasi menjadi senjata api sungguhan. (gtp/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads