Mendagri Raker soal Otda & Pilkada di DPR
Senin, 06 Des 2004 09:54 WIB
Jakarta - Untuk pertama kalinya selama menjabat, Mendagri M Ma'ruf melakukan rapat kerja (raker) dengan mitranya dari Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2004).Agenda raker difokusukan pada kebijakan otonomi daerah (Otda) dan persiapan pemilu kepala daerah (pilkada) yang digelar medio tahun depan.Pada 5 November silam, Ma'ruf telah melakukan rapat dengan pendapat (RDP) dengan Panitia Ad Hoc (setara komisi di DPR) I Dewan Perwakilan Daerah (DPD).Dalam kesempatan itu, Ma'ruf menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengandung banyak permasalahan. Namun, agar tidak mengganggu pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung, amandemen UU tersebut akan dilakukan secara gradual.Dalam RDP itu, banyak anggota DPD mempersoalkan tentang tidak dibukanya peluang calon dari luar partai politik untuk pencalonan pilkada langsung. Mereka juga tidak dilibatkan dalam pembuatan UU tersebut, padahal itu merupakan kewenangan mereka. Karena itu, DPD meminta kepada pemerintah untuk melibatkan mereka dalam penyusunan peraturan pemerintah (PP) tentang pelaksanaan pilkada.Saat ini raker dengan Komisi II tengah digelar dipimpin ketua komisi Ferry Mursyidan Baldan. Raker dihadiri 35 dari 49 orang.
(nrl/)











































