"Oleh karena itu, Hakim MK haruslah merupakan orang yang benar-benar kompeten dalam bidang hukum tata negara dan bukanlah seseorang yang pernah bergabung dengan partai politik," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon lewat rilis yang diterima, Jumat (21/2/2014).
"Apabila Hakim MK yang nantinya terpilih berasal dari partai politik, dikhawatirkan hakim tersebut hanya mementingkan kepentingan golongannya saja. Potensi timbulnya penyelewengan pun sangat besar," sambungnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Perlu diperhatikan juga bahwa keputusan yang dibuat MK adalah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, oleh karena itu Hakim MK sebagai pembuat keputusan haruslah orang yang benar-benar mempunyai integritas," kata Fadli Zon.
Kasus Akil Mocthar pun harusnya dijadikan pelajaran agar tidak terulang lagi sehingga kepercayaan masyarakat tidak hilang. "Kredibilitas MK dalam penegakan hukum tengah disorot karena kasus Akil Mochtar. Oleh karena itu MK harus memastikan bahwa kasus seperti itu tidak terulang kembali," tandasnya.
(tfq/mok)










































