Tak Ingin Kasus Akil Terulang, Gerindra Tolak Hakim MK dari Parpol

Tak Ingin Kasus Akil Terulang, Gerindra Tolak Hakim MK dari Parpol

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Jumat, 21 Feb 2014 18:55 WIB
Tak Ingin Kasus Akil Terulang, Gerindra Tolak Hakim MK dari Parpol
Jakarta - Partai Gerindra secara tegas menolak hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang berasal dari parpol. Hakim MK yang berasal dari parpol ditakutkan akan memiliki konflik kepentingan.

"Oleh karena itu, Hakim MK haruslah merupakan orang yang benar-benar kompeten dalam bidang hukum tata negara dan bukanlah seseorang yang pernah bergabung dengan partai politik," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon lewat rilis yang diterima, Jumat (21/2/2014).

"Apabila Hakim MK yang nantinya terpilih berasal dari partai politik, dikhawatirkan hakim tersebut hanya mementingkan kepentingan golongannya saja. Potensi timbulnya penyelewengan pun sangat besar," sambungnya lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, independensi hakim MK sangat diperlukan untuk menjaga kredibilitaa lembaga hukum tertinggi ini.
Β 
"Perlu diperhatikan juga bahwa keputusan yang dibuat MK adalah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, oleh karena itu Hakim MK sebagai pembuat keputusan haruslah orang yang benar-benar mempunyai integritas," kata Fadli Zon.

Kasus Akil Mocthar pun harusnya dijadikan pelajaran agar tidak terulang lagi sehingga kepercayaan masyarakat tidak hilang. "Kredibilitas MK dalam penegakan hukum tengah disorot karena kasus Akil Mochtar. Oleh karena itu MK harus memastikan bahwa kasus seperti itu tidak terulang kembali," tandasnya.

(tfq/mok)


Berita Terkait