"Bu wali (Risma) datang ke DPR RI karena memang ada undangan resmi dari DPR RI dan beliau memenuhi undangan itu," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser, Jumat (21/2/2014).
Fikser mengatakan, Risma tidak bermaksud untuk curhat atau bahkan melapor kepada Priyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai buktinya, Fikser menunjukkan undangan resmi dari DPR RI bernomor PW/01536/DPR RI/II/2014 kepada wartawan. Undangan dengan stempel DPR RI tersebut berisi klarifikasi pengaduan masyarakat dengan mencantumkan sifat undangan: penting. Undangan tersebut juga mencantumkan tanda tangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Winantuningtyastuti.
"Ini saya tunjukkan undangannya bahwa benar ada undangan," tutur Fikser.
Pertemuan Risma dengan Priyo Budi Santoso, lanjut Fikser, memang berlangsung tertutup dan tidak lama, hanya sekitar 10 menit. Setelah itu, Priyo Budi Santoso menggelar jumpa pers bersama Risma untuk memberikan keterangan kepada puluhan wartawan yang sudah menunggu.
Untuk diketahui, kemarin Kamis (20/2/2014) Risma memenuhi undangan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso untuk membicarakan polemik panlih wawali Surabaya. Namun politisi PDIP Arif Wibowo mempertanyakan niatan Priyo tersebut murni mediasi atau ada niatan politis.
(nrm/rmd)










































