Eks ajudan Rusli Zainal itu selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB. Saat keluar, Said sudah mengenakan seragam tahanan KPK warna oranye.
"Saya mohon maaf kepada keluarga, mohon doa agar saya kuat menjalani ini. Untuk anak dan istri mohon maaf saya belum bisa pulang," ujar Said di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014).
Saat ditanya soal alasannya memberikan keterangan palsu, Said enggan memberikan jawaban. Dia hanya mengungkapkan bahwa dia tidak melakukan korupsi.
"Saya tidak korupsi," tegasnya.
Said langsung dibawa ke Rutan Cipinang. Dia akan dipenjara untuk 20 hari kedepan.
Kasus ini berawal ketika Said duduk sebagai saksi di sidang kasus korupsi pembangunan venue PON Riau yang digelar di PN Tipikor Pekanbaru. Said saat itu telah memberikan keterangan yang tidak benar.
(kha/ndr)











































