Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar datang dalam persidangan Akil Mochtar. Patrialis bahkan sempat bercengkerama dengan Akil sebelum pembacaan dakwaan dilakukan. Namun apa yang dilakukan Patrialis itu dipersoalkan.
"Patut dipertanyakan motif kedatangan Patrialis ini," kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz dalam keterangannya, Jumat (21/2/2014).
Donal menduga apa yang dilakukan Patrialis berpotensi kuat melanggar kode etik hakim MK. Patrialis hadir di Pengadilan Tipikor pada Kamis (20/2) pukul 15.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donal menjelaskan, selaku hakim MK semestinya Patrialis bisa menjaga independensi diri. Bukan soal berkawan dengan akil, tapi soal profesionalitas dan intregritas sebagai hakim.
"Patrialis bukan lagi politisi, dia semestinya sadar dirinya hakim MK yang harus menjaga kehormatan," tutup Donal.
(ndr/gah)










































