Panlih Wawali Surabaya Paparkan Kejanggalan Proses Pemilihan ke DPR

Panlih Wawali Surabaya Paparkan Kejanggalan Proses Pemilihan ke DPR

- detikNews
Jumat, 21 Feb 2014 13:36 WIB
Panlih Wawali Surabaya Paparkan Kejanggalan Proses Pemilihan ke DPR
Jakarta - Panitia pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Surabaya memenuhi undangan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso untuk menjelaskan proses pemilihan yang dinilai cacat. Dalam pertemuan tersebut, panlih membeberkan kejanggalan-kejanggalan yang mereka temukan.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1 jam tersebut, ada 4 orang Panlih yang hadir dari total 7 orang. Priyo sendiri juga mengundang Wakil Ketua Komisi II Arief Wibowo dan anggota komisi II Yandi Susanto. Ketua Panlih Edi Budi Prabowo kemudian menjelaskan kronologis proses yang ia nilai cacat secara prosedur dan susbtansial.

"Sebetulnya awalnya proses pemilihan wawali sudah betul. Tanggal 30 Oktober (2013), kami setengah dipaksa oleh sekretariat dewan untuk verifikasi syarat administrasi. Harus segera dilaporkan kepada pimpinan. Kami laporkan apa yang dijalani dan diminta hari itu utk lapor Badan Musyawarah. Dan kami katakan, siap pemilihan 15 November (2013)," kata Edi di Ruang Pimpinan DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2014).

Edi tak mengikuti rapat Bamus karena bukan anggota. Namun ia kaget karena tiba-tiba tanggal pemilihan dimajukan ke tanggal 6 November 2013, tidak sesuai dengan rekomendasi Panlih.

Pada tanggal 4 November 2013, Edi kemudian mendapat undangan untuk menghadiri undangan rapat paripurna tanggal 6 November 2013 untuk pemilihan Wakil Wali Kota namun sebagai anggota DPRD, bukan sebagai Panlih. Namun karena tak kunjung memenuhi kuorum 3/4 anggota, rapat paripurna diundur hingga 8 November 2013.

"Kuorum tidak tercapai sampai 2 hari, tanggal 8. Kemudian kirim surat ke gubernur, dan gubernur bilang kuorum itu 50% + 1," ujar Edi.

Sekretaris Panlih Sutirjo menambahkan bahwa pada tanggal 8 November 2013 akhirnya pemilihan dilakukan dan panlih hanya diminta membacakan tata tertib. Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Wisnu Sakti Buana, yang kemudian menjadi Wakil Wali Kota.

"Calonnya dua, Wisnu dan Suri yang dapat rekomendasi dari Panlih.
Wisnu memimpin rapat. Salah satu anggota DPRD, Saifudin, interupsi meminta aklamasi. Dari pimpinan dijawab aklamasi kepada siapa? Ya ke Wisnu. Setuju? Setuju! Berita acara hanya 3 anggota panlih yang tanda tangan dari PDIP, Demokrat, PDS . Kami (4 anggota Panlih yang hadir di DPR) tidak ada karena kami usulkan tanggal 15 November," jelas Sutirjo.

Menurutnya, berita acara pemilihan kemudian dikirim ke Kemendagri. Di saat yang bersamaan, Panlih juga mengirim surat yang menjelaskan tentang prosedur yang tak sesuai. Sejak saat itu, sudah ada 3 surat yang dikirim Panlih kepada Kemendagri. Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana lalu dilantik pada tanggal 24 Januari 2014.

Panlih akhirnya bertemu dengan Kemendagri dan dalam pertemuan tersebut mereka dikagetkan dengan dugaan adanya manipulasi surat.

"Jadi, itu ada surat dari Kemendagri dan di Gubernur kemudian ada staf tanda tangan di bawah tangan. Tiba-tiba surat itu dikembalikan ke Kemendagri. Saya enggak tahu, apa klarifikasi itu benar atau enggak," jelas Edy.

Sekretaris Panlih Sutirjo menambahkan terkait dugaan manipulasi surat.

"Saya sesalkan gubernur, karena dapat surat dari kemendagri, tapi enggak diteruskan ke DPRD terkait kekurangan. Malah panggil Wisnu dengan sekretariat. Seharusnya gubernur surati sceara resmi, sesuai Kemendagri. Kmudian setelah dipanggil Gubernur, Wisnu masuk ke ruangan, direvisi dengan sendirinya. Kemudian tanpa surat kluar, berkas meluncur ke Gubernur dan ke Mendgari. Dari situ kelihatan manipulasinya," beber Sutirjo.

Setelah bertemu dengan Kemendagri tersebut, Panlih meminta agar Kemendagri menjelaskan kesalahan prosedur yang terjadi kepada masyarakat. Namun permintaan tersebut belum dipenuhi.

"Dari Panlih saya katakan, kalau ini kesalahan prosedur, kami minta diekspose ke masyarakat, karena ada yang tidak baik. Bahkan kementerian dan gubernur harus klarifikasi. Kalau panlih akan kembalikan ke fraksi, karena kami anggota," ujarnya.

Polemik pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya meluas hingga memunculkan isu mundurnya sang Wali Kota, Tri Rismaharini. Priyo sendiri sudah mengundang dan berbincang dengan Risma terkait hal ini.

(van/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads