Kasus Pemerasan Atut, KPK Periksa Asisten Daerah II Banten

Kasus Pemerasan Atut, KPK Periksa Asisten Daerah II Banten

- detikNews
Jumat, 21 Feb 2014 11:13 WIB
Kasus Pemerasan Atut, KPK Periksa Asisten Daerah II Banten
Jakarta - KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat penting di wilayah Provinsi Banten terkait kasus pemerasan dengan tersangka Ratu Atut Chosiyah. Kali ini, penyidik memeriksa Asisten Daerah (Asda) II Provinsi Banten, M Husni Hasan.

Husni telah tiba di gedung KPK dengan ditemani seorang ajudannya. Namun Husni yang memakai baju batik berwarna cokelat itu tidak memberikan komentar terkait pemeriksaannya itu.

"Husni Hasan akan diperiksa sebagai saksi RAC," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2014).

Terkait kasus ini, Atut diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa dinas terkait proyek pengadaan Alkes Banten. Adik Atut, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan juga ikut terjerat dalam kasus korupsi Alkes Banten.

Wawan diduga memanfaatkan kekuasaan kakaknya untuk memenangkan proyek pengadaan Alkes. Dengan begitu, Wawan melalui perusahaannya PT Bali Pasific Pragama bisa meraup untuk sebesar-besarnya dari proyek Alkes Banten.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads