"Iya kita setujui," kata Direktur Utama PT JM, John Aryananda dalam jumpa persnya di gedung @41 di Jalan Teluk Betung, Jakpus, Jumat (21/2/2014).
Bersama John, juga hadir Yeo Beng Lee perwakilan SMRT dan Fan Yifeng dari CCCC yang menjadi mitra kerja PT JM dalam pembangunan monorel di Jakarta. Ia mengatakan pengalihan aset tersebut adalah satu hal yang biasa dalam sebuah pengerjaan proyek.
"Itu salah satu klausul yang biasa dalam pembangunan. Kalau kita tidak bisa melakukan maka akan diserahkan pada Pemprov DKI," lanjut John.
Dalam penyesuaian perjanjian kerjasama antara pemprov DKI disertakan beberapa syarat tambahan salah satunya menyatakan bila PT JM tak dapat melaksanakan pengerjaan monorel dalam waktu 5 tahun setelah PKS ditandatangani maka seluruh aset monorel akan diserahkan pada DKI.
Dalam jumpa pers antara Pemprov DKI dan PT JM dikatakan mantan Bappeda sekaligus Deputi Gubernur DKI, Sarwo Handayani, bahwa PT JM sudah setuju dengan persyaratan pengalihan aset tersebut.
(bil/gah)











































