Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa KPK Mochamad Wiraksajaya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (20/2/2014), Akil diketahui menerima pendapatan total sepanjang periode Oktober 2010 sampai Oktober 2013 sebesar Rp 8,684 miliar.
Nilai itu terdiri dari gaji, tunjangan kehormatan, uang representasi, tunjangan transportasi/BBM, tunjangan komunikasi dan keamanan, tunjangan khusus pengawalan konstitusi, uang pelayanan sidang, uang putusan, uang drafter dan uang penanganan perkara serta perjalanan dinas dan honor narasumber. Berikut rinciannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Periode bulan Januari 2011-Desember 2011 sebesar Rp 2,721 miliar.
- Periode bulan Januari 2012-Desember 2012 sebesar Rp 2,528 miliar.
- Periode bulan Januari 2013-Oktober 2013 sebesar Rp 2,760 miliar.
Menurut jaksa, duit itu dimasukkan ke dalam rekening tabungan Britama atas nama Akil sendiri. Saldo terakhirnya per Januari 2014 adalah Rp 3,244 miliar.
(kha/mad)










































