Akil Diduga Cuci Uang Hasil Korupsi Hingga Mencapai Rp 161 M!

Sidang Akil Mochtar

Akil Diduga Cuci Uang Hasil Korupsi Hingga Mencapai Rp 161 M!

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 20 Feb 2014 19:45 WIB
Akil Diduga Cuci Uang Hasil Korupsi Hingga Mencapai Rp 161 M!
Jakarta - Jaksa KPK mendakwa Akil Mochtar dengan pasal pencucian uang. Bersama sejumlah pihak, Akil diduga menyamarkan harta yang jumlahnya bila ditotal lebih dari Rp 161 miliar.

Tim jaksa yang dipimpin oleh Pulung Rinandoro membacakan dakwaan ini di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (20/2/2014). Duit yang diduga dicuci ini disebar melalui berbagai pihak.

Pertama, Akil diduga menempatkan uang tak wajar di CV Ratu Samagat, perusahaan di Pontianak yang dibuat atas nama istrinya Ratu Rita Akil. Jumlahnya mencapai Rp 51,775 miliar. Uang dikirim ke tiga rekening dan disamarkan seolah-olah transaksi bisnis batu bara, panen arwana, pembuatan kolam ikan, sewa alat berat dan pembelian kelapa sawit.

"Padahal kegiatan bisnis itu tidak ada," kata jaksa KPK Rini Triningsih.

Setelah ditempatkan di CV Ratu Samagat, uang itu lalu dikirim ke rekening pribadi Akil dan pihak-pihak lainnya. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Kedua, Akil menyimpan uangnya di rekening pribadi di Bank Mandiri KC Pontianak Diponegoro dengan nilai total Rp 3,798 miliar, lalu bank BCA KCP Rahadi Usman Pontianak atas nama Akil Mochtar dengan saldo Rp 3,349 miliar dan terakhir, rekening di PT BNI cabang Pontianak atas nama Akil Mochtar senilai Rp 4,203 miliar. Dalam laporan harta kekayaan ke KPK, Akil menyebut rekening itu sudah ditutup.

Ketiga, Akil membelanjakan uangnya untuk pembelian mobil mewah, namun atas nama orang lain. Seperti membeli mobil Ford Fiesta senilai Rp 216 juta lewat sopirnya Daryono dan diatasnamakan Riki Januar Ananda. Ada juga pembelian mobil Innova sebesar Rp 294 juta untuk diatasnamakan Aries Adhitya Shafitri.

Keempat, pria asal Pontianak itu mencuci uang lewat pembelian valuta asing. Nilai totalnya mencapai Rp 65,251 miliar. Hasil pembelian uang asing itu kemudian dimasukkan ke rekening CV Ratu Samagat, rekening pribadi Akil dan pembelian mobil dan tanah. Di antara mobil tersebut adalah Toyota Harrier, Mercedes Benz S350, tanah di Pontianak dan digunakan untuk kepentingan pribadi Rp 5 miliar.

Kelima, Akil diduga menyamarkan hartanya lewat Muhtar Ependy sebesar Rp 35 miliar. Uang tu digunakan untuk pembelian mobil istri Akil, dikirim ke rekening CV Ratu Samagat dan dikelola Muhtar untuk membeli tanah, dan puluhan mobil dan motor.

Terakhir, Akil diduga menyembunyikan uangnya di lemari yang berada di ruang karaoke senilai Rp 2,7 miliar.

"Terdakwa dalam kurun waktu antara tanggal 22 Oktober 2010 sampai 2 Oktober 2013 seluruhnya berjumlah Rp 161.080.685.150 atau sekurang-kurangnya jumlah tersebut, adalah bertujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diketahui atau patut diduga sebagai hasil dari tindak pidana korupsi," jelas jaksa Muhib.

(mok/mad)


Berita Terkait