"Kami akan melaksanakan ini dengan objektif dan profesional," ujar Kapolres Bogor AKBP Bahtiar Ujang saat ditanya apakah ada intimidasi dari atasan kepada wartawan, Kamis (20/2/2014).
Bahtiar menuturkan, polisi masih mendalami mengenai tuduhan para pembantu ini dilarang keluar rumah oleh sang majikan. Selain itu, para pembantu ini juga tidak disekap di dalam rumah khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh M ini terungkap setelah seorang pembantu bernama Yuli bisa keluar dari sang purnawirawan jenderal. Yuli dijemput abangnya yang dibantu petugas kepolisian. Keluarga dan polisi kemudian membawa Yuli pergi. Lalu gadis asal Ambon itu membuat laporan polisi.
(spt/mad)











































