Geng Tengky Boys Terancam 5 Tahun Bui

Geng Tengky Boys Terancam 5 Tahun Bui

- detikNews
Kamis, 20 Feb 2014 18:41 WIB
Jakarta - Geng tengky boys ditangkap polisi. Mereka diduga melakukan kerusuhan di Jatiwarna, Bekasi. 2 Orang warga ditusuk dan disiram air keras. 11 Orang anggota kelompok ini yang rata-rata berusia belasan tahun sudah ditangkap.

"Mereka terancam hukuman 5 tahun sesuai pasal 365 dan 170 KUHP di mana ancaman selama-lamanya lima tahun. Proses hukum masih terus berlanjut meski mereka di bawah umur kesebelas tersangka hingga kini ditahan di Mapolsek Pondok Gede," kata Kasubag Humas Polres Bekasi AKP Siswo saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2014).

Rusuh dilakukan tengky boys pada Minggu (16/2) dini hari. Puluhan anggota tengky boys berulah di Pasar Kecapi, Jatiwarna, Bekasi.

"Ketika proses penyidikan selesai dan diserahkan pengadilan maka vonis hukuman tergantung hakim, termasuk masalah penahanannya apakah dititip kepada negara, dikembalikan orang tua atau diserahkan kepada dinas dinas sosial itu ada aturan untuk anak di bawah umur, mereka tidak akan dicampur lapas," jelas Siswo.

Dari 11 tersangka dua pelaku masih berusia 14 tahun dan satu diantaranya masih bersekolah di bangku SMP. Geng tengky boys ini menyerbu dengan memakai truk dan motor. Mereka remaja dari kawasan Cipayung dan Cibubur, Jaktim.


(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads