Istri purnawirawan Jenderal berinisial M ternyata selain menyekap para pembantunya, juga diduga melakukan penganiayaan. Untuk membuktikan hal tersebut, polisi akan memeriksa para pembantu yang mengaku dianiaya.
"Dari keterangan saksi, dugaan penganiayaan oleh Ny M ini dengan cara menampar saudara Y. Makanya kami pun tetap memeriksa dan visum, apakah betul terjadi penamparan tersebut," ujar Kapolres Bogor AKBP Bahtiar Ujang kepada wartawan, Kamis (20/2/2014).
Bahtiar mengatakan, polisi juga masih mendalami mengenai tuduhan para pembantu ini dilarang keluar rumah oleh sang majikan. Selain itu, para pembantu ini juga tidak disekap di dalam rumah khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh M ini terungkap setelah seorang pembantu bernama Yuli bisa keluar dari sang purnawirawan jenderal. Yuli dijemput abangnya yang dibantu petugas kepolisian. Keluarga dan polisi kemudian membawa Yuli pergi. Lalu gadis asal Ambon itu membuat laporan polisi.
(spt/mad)











































