Mabes Polri: Pembantu Y Tak Kabur, Tapi Diizinkan Keluar Brigjen (Purn) MS

Mabes Polri: Pembantu Y Tak Kabur, Tapi Diizinkan Keluar Brigjen (Purn) MS

Andri Haryanto - detikNews
Kamis, 20 Feb 2014 18:32 WIB
Mabes Polri: Pembantu Y Tak Kabur, Tapi Diizinkan Keluar Brigjen (Purn) MS
Jakarta - Kepolisian menampik adanya kabar yang menyebutakan Yl kabur dari rumah majikannya setelah mengalami penganiayaan dan penyekapan. Yl yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman purnawirawan jenderal polisi itu dapat keluar rumah atas izin majikannya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, sebelum meninggalkan kediaman majikannya di Kompleks Duta Pakuan, Jalan Danau Matana Blok C5/18, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Majikan Yl adalah MS yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Mabes Polri. MS adalah lulusan Akabri tahun 1978. Beberapa jabatan Irwasda pernah dia emban di wilayah Indonesia Timur. MS memiliki istri berinisial M.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ronny, tidak ada upaya menghalang-halangi Yl untuk bertahan bekerja bersama majikannya. Bahkan Yl sempat berkomunikasi dengan keluarganya untuk dijemput dari kediaman majikannya.

"Yl waktu dia keluar enggak dipersulit. Dia bukan lari dari rumah, tapi keluar atas kesepakatan, izin, dari MS. Bukan melarikan diri," ujarnya.

Apakah nanti MS akan dikenakan pasal pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak karena mempekerjakan anak di bawah umur?

"Tentu kita masih berharap ada proses penyidikan. Oleh karena itu Mabes Polri ke Polda Jabar untuk melakukan proses penyelidikan, dan Polda Jabar sudah meminta Polres Bogor Kota untuk penyelidikan," jawab Ronny.

(ahy/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini