Pilkada Lebak, Akil Sempat Kesal ke Wawan karena Cuma Dikasih Rp 1 Miliar

Sidang Akil Mochtar

Pilkada Lebak, Akil Sempat Kesal ke Wawan karena Cuma Dikasih Rp 1 Miliar

- detikNews
Kamis, 20 Feb 2014 17:46 WIB
Pilkada Lebak, Akil Sempat Kesal ke Wawan karena Cuma Dikasih Rp 1 Miliar
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar didakwa menerima suap Rp 1 miliar terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Rupanya Akil sempat kesal 'hanya' mendapat angka sebesar itu.

"Ah males aku gak bener janjinya," kata Akil melalui pesan singkatnya ke Susi Tur Andayani.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Akil yang dibacakan penuntut umum KPK Ely Kusumawati di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).

Sengketa ini berawal saat Amir Hamzah, calon bupati yang kalah oleh Iti Octavia Jayabaya di Pilkada Lebak, mengajukan keberatan ke MK. Amir meminta bantuan ke seorang advokat yang juga teman Akil, Susi Tur Andayani, agar bisa dimenangkan di MK.

Akil juga sempat meminta Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan agar bisa mampir ke rumah dinasnya. Akil dan Wawan saat itu terlibat pembicaraan mengenai keinginan Amir agar menang di MK. Permohonan dan keberpihakan Akil ini juga sudah diketahui oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Suruh Dia siapkan Tiga M-lah biar saya ulang," pinta Akil kepada Ratu Atut melalui Susi Tur.

Namun hingga waktu putusan diketuk, Akil belum juga mendapat kepastian soal permintaan Rp 3 miliar itu. Akil sempat mengancam akan menolak permohonan Amir jika tidak dipenuhi.

"Belum ada jelasnya. Besok diputus Kl tdk lewat nih," ancam Akil melalui SMS kepada Susi yang saat itu sedang berembuk dengan Wawan.

Pagi harinya sebelum putusan diketuk, Susi kembali menghubungi Akil. Dia mengabarkan Wawan hanya bersedia memberikan Rp 1 miliar.

Akil pun marah tahu hal itu. Susi berusaha membujuk Akil agar mau menerima Rp 1miliar sambil berjanji akan mengusahakan kekurangannya.

Meski kesal, toh akhirnya Akil tetap memenuhi permintaan Amir. Permohonan Amir dikabulkan dan MK memerintahkan Pilkada Lebak diulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara.

Namun belum sempat uang itu diterima Akil, Susi Tur sudah keburu keciduk KPK. Susi yang mendapat 'amanah' dari Akil untuk menerima uang Rp 1 miliar ditangkap di rumah pribadi Amir Hamzah.



(mok/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads