Herdi diamankan pada Kamis (20/2/2014) pagi. Polisi datang ke rumah pelaku setelah mendapat laporan dari manajer Dimsum Festival, Hamdan, yang sempat diintimidasi dengan pistol kala menjemput Suyono. Dan ternyata juga, Herdi ini merupakan suami dari anggota DPR di Komisi V.
Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan yang dikonfirmasi soal sosok Herdi ini membenarkan.
"Keterangannya demikian," kata Herry.
Herdi sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya, namun dia belum bisa diperiksa karena masih di bawah pengaruh obat.
"Tersangka masih diperiksa," ujar Herry. Herdi disangkakan pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain.
(mei/ndr)











































