Pantauan detikcom di lokasi, razia penyegelan ini dipimpin Kasi Pelayanan Unit Pelayanan Rumah Susun (UPRS) Wilayah 3 Dinas Perumahan Ledy Natalia yang dimulai pada pukul 15.00 WIB, Kamis (20/2/2014). Ada sekitar 7 orang Dinas Perumahan yang dibagi 2 kelompok merazia rusun itu.
Rusun-rusun yang disegel ditempeli poster berwarna merah seukuran kertas folio berisikan surat keterangan berkop Dinas Perumahan DKI yang berjudul 'SEGEL'. Unit-unit yang ditertibkan rata-rata benar-benar kosong, di dalamnya berdebu, berantakan dengan barang-barang bergeletakan dan berserakan.
Salah satunya unit di A4. Salah satu penghuni rusun di blok A4, Widya, memberikan kesaksian bahwa unit yang disegel sudah lama tak tampak pemiliknya.
"Ya Mas, ini penghuninya bulan ini nggak pernah ke sini lagi. Biasanya dia seminggu sekali ke sini," kata Widya.
"Ya udah kita segel aja, kan masih banyak orang yang butuh," kata seorang petugas dari Dinas Perumahan.
Sementara Kasi Pelayanan Unit Pelayanan Rumah Susun (UPRS) Wilayah 3 Dinas Perumahan Ledy Natalia menjelaskan bahwa pihaknya menertibkan 5 blok dari total 8 blok. Rinciannya, Blok A terdiri dari 6 blok dan Blok B terdiri dari 2 blok yang masing-masingnya terdiri dari 100 unit.
2 Dari 6 blok di Blok A, telah diisi dari warga hasil relokasi Waduk Riario, sehingga Ledy mengatakan 2 blok A, A5-6 itu aman. Sedangkan untuk Blok B, yang ditertibkan hanya blok B2 saja.
"Jumlah unit yang disegel di Rusun Pinus Elok ada 40 unit. 20 Unit sudah kita lakukan minggu lalu, 20 unit lagi sekarang. Kasusnya macam-macam ada yang beli tapi tak dihuni, ada lagi yang jadi penghuni liar yakni menghuni tapi tidak melapor ke Dinas, ada lagi yang tidak sesuai dengan peraturan. Tapi belum bisa mendata secara rinci. Sekarang kita lagi melakukan penyaringan," tutur Ledy.
Unit rusun yang disegel rinciannya: Blok A1 10 unit; Blok A2 16 unit; Blok A3 4 unit; Blok A4 12 unit dan Blok B2 ada 4 unit. Bagi mereka yang ditempeli segel merah, imbuhnya, harus memverifikasinya ke Dinas Perumahan dan mengurus segala sesuatu ke Dinas Perumahan DKI.
(nwk/nrl)











































