Dana Bansos Disoroti Bawaslu, Ini Penjelasan Roy Suryo

Dana Bansos Disoroti Bawaslu, Ini Penjelasan Roy Suryo

M Iqbal - detikNews
Kamis, 20 Feb 2014 16:12 WIB
Dana Bansos Disoroti Bawaslu, Ini Penjelasan Roy Suryo
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang gencarnya mengawasi penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) di 10 kementerian yang menterinya jadi caleg. Salah satunya Kemenpora.

"Soal pencalegan saya di Dapil Jogja, jelas sekali tidak ada satupun dana kementerian saya pakai, semua peraga kampanye biaya saya sendiri," kata Menpora Roy Suryo dalam pesan singkat, Kamis (20/2/2014).

Menurutnya, dana kampanye itu sudah dilaporkan detail ke KPU melalui Partai Demokrat. Bagi Roy, warga Yogja sudah sangat tahu bagaimana dirinya bersikap dan 5 tahun lalu memenangkan Pileg.

"Mereka sudah sangat cerdas memilih siapa yg memperoleh suara terbanyak saat itu, meski tidak perlu membeli suara satupun," ucapnya.

"Saya tidak mau Kemenpora mengikuti Jalan pikiran yang salah sehingga menari di gendang yang keliru. Kami sesuai prosedur semua, tidak ada dana bansos dalam arti kata bantuan langsung ke pihak sosial seperti kementerian lain," imbuh Roy.

Bahkan menurutnya, Kemenpora termasuk kementerian yang tidak mengajukan dana optimalisasi. Kalaupun ada nomenclature bansos itu adalah dana operasional negara yang langsung diserahkan ke KONI-KOI atau SatLak Prima.

"Jadi kesimpulannya kalau ada pihak lain yang tidak tahu gara-gara belum baca atau memang tidak bisa tahu meski setelah berkali-kali baca arti bansos yang hanya 'nomenclature' dari Kemkeu tersebut, tidak berarti kami juga harus ikutan salah," lanjut politisi Demokrat itu.

Berikut 10 menteri yang menjadi caleg dan kementeriannya yang dipantau Bawaslu:

1. Menteri Koperasi dan UKM (Syarifudin Hasan)
2. Menteri perhubungan (EE Mangindaan)
3. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin
4. Menteri ESDM Jero Wacik
5. Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo
6. Menteri Pertanian Suswono
7. Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring
8. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan
9. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar
10. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini

(bal/van)


Berita Terkait