"Beliau, MS, welcome kepada penyidik. Hari ini saja penyidik mendengar keterangan dari 15 saksi. Kalau tidak, mungkin tidak akan melayani penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).
Mabes Polri mempercayakan penyidikan ditangani pihak Polda Jabar. Kapolda Jabar sendiri telah memerintahkan Polres Kota Bogor untuk menindaklanjuti laporan YL (19), pembantu rumah tangga yang mengaku dianiaya majikannya.
"Kalau ada kendala dan dibutuhkan backup fungsional, Bareskrim bisa beri bantuan," kata Ronny.
Kasus bermula setelah YL bisa keluar dari rumah itu. Yuli dijemput abangnya dan dibantu petugas kepolisian. Keluarga dan polisi kemudian membawa Yuli pergi. Yuli juga kemudian membuat laporan polisi.
(ahy/ndr)











































