Pantauan detikcom, Kamis (20/2/2014), tidak ada anggota panja di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Padahal, rapat dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.
Anggota Komisi III Ruhut Sitompul dan Pieter Zulkifli mengaku tak tahu-menahu alasan penundaan rapat tersebut. Perwakilan pemerintahan yang seharusnya hadir dalam rapat ini juga tak tampak.
"Iya ditunda," kata Pieter tanpa menjelaskan alasannya.
"Aku nggak tahu ya," kata Ruhut saat ditanya apakah penundaan ini terkait surat yang dikirimkan KPK ke DPR kemarin.
Ruhut dan Pieter kemudian meninggalkan Ruang Rapat Komisi III pada pukul 13.30 WIB.
Pada Rabu (19/2), DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU KUHP dan RUU KUHAP meski KPK telah mengirim surat kepada pemerintah dan DPR meminta agar kedua RUU tersebut ditarik kembali dan pembahasannya ditunda hingga periode berikutnya. Rapat yang berjalan alot tersebut selesai pada pukul 16.30 WIB dan direncanakan untuk dilanjutkan pada hari ini.
(van/van)











































